Postingan

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan peraturan yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam wujud mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang semestinya dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan tata tertib ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian dijadikan supaya para eksportir berkeinginan membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada skor tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, melainkan diaplikasikan menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat be

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan tata tertib yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam wujud mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang harus dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan regulasi ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian diciptakan supaya para eksportir ingin membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada skor tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, tetapi diaplikasikan menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat berimbang antara

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan peraturan yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam format mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang mesti dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan hukum ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian dihasilkan supaya para eksportir ingin membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada skor tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, namun diaplikasikan menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat berimbang antara suppl

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan hukum yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam wujud mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang sepatutnya dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan hukum ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian dijadikan supaya para eksportir berharap membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada poin tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, tetapi dipakai menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat berimbang antara supply a

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan undang-undang yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam format mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang sepatutnya dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan tata tertib ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian diciptakan supaya para eksportir berharap membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada skor tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, tetapi dipakai menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat setara an

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan regulasi yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam wujud mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang sepatutnya dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan regulasi ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian dijadikan supaya para eksportir berkeinginan membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada poin tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, melainkan diterapkan menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat berimbang

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan regulasi yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam wujud mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang seharusnya dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan hukum ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian dihasilkan supaya para eksportir ingin membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada skor tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, namun diaplikasikan menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat setara antara suppl

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan tata tertib yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam wujud mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang patut dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan peraturan ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian diwujudkan supaya para eksportir berkeinginan membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada skor tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, tetapi diaplikasikan menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat berimbang

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan peraturan yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam format mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang patut dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan tata tertib ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian dijadikan supaya para eksportir berkeinginan membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada skor tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, namun diaplikasikan menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat sepadan an

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan peraturan yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam format mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang semestinya dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan tata tertib ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian diciptakan supaya para eksportir berharap membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada poin tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, melainkan diaplikasikan menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat beri

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan regulasi yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam format mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang mesti dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan regulasi ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian dihasilkan supaya para eksportir berharap membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada skor tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, melainkan dipakai menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat sepadan antara supp

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan tata tertib yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam wujud mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang seharusnya dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan peraturan ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian diwujudkan supaya para eksportir ingin membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada poin tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, tetapi dipakai menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat setara antara sup

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan regulasi yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam format mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang seharusnya dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan tata tertib ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian dijadikan supaya para eksportir berkeinginan membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada poin tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, tetapi dipakai menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat setara anta

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan tata tertib yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam format mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang seharusnya dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan regulasi ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian dijadikan supaya para eksportir berharap membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada skor tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, namun dipakai menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat berimbang antara

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan peraturan yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam wujud mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang sepatutnya dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan hukum ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian dijadikan supaya para eksportir berharap membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada poin tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, melainkan dipakai menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat setara antara supp

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan undang-undang yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam format mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang patut dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan regulasi ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian dijadikan supaya para eksportir berkeinginan membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada skor tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, namun dipakai menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat berimbang antar

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan regulasi yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam format mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang patut dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan hukum ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian dihasilkan supaya para eksportir berkeinginan membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada skor tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, tetapi diaplikasikan menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat berimbang antar

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan regulasi yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam wujud mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang patut dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan peraturan ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian diciptakan supaya para eksportir berharap membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada poin tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, tetapi diterapkan menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat setara antara suppl

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan undang-undang yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam wujud mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang sepatutnya dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan tata tertib ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian dihasilkan supaya para eksportir berharap membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada poin tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, tetapi diterapkan menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat sepadan

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan peraturan yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam format mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang mesti dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan hukum ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian dihasilkan supaya para eksportir berkeinginan membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada poin tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, melainkan diterapkan menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat berimbang anta

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan regulasi yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam format mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang sepatutnya dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan regulasi ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian dijadikan supaya para eksportir berharap membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada poin tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, tetapi diterapkan menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat berimbang antar

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan hukum yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam format mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang harus dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan hukum ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian diciptakan supaya para eksportir berkeinginan membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada poin tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, namun diterapkan menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat setara antara supply a

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan tata tertib yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam wujud mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang patut dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan tata tertib ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian diciptakan supaya para eksportir ingin membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada skor tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, melainkan diterapkan menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat setara antara

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan hukum yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam wujud mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang sepatutnya dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan tata tertib ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian diciptakan supaya para eksportir berkeinginan membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada skor tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, namun diterapkan menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat sepadan anta

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan undang-undang yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam wujud mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang seharusnya dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan tata tertib ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian diciptakan supaya para eksportir berkeinginan membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada poin tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, melainkan dipakai menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat sep

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan tata tertib yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam wujud mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang seharusnya dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan regulasi ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian dihasilkan supaya para eksportir berharap membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada poin tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, tetapi diaplikasikan menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat berimbang

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan hukum yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam format mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang patut dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan hukum ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian diwujudkan supaya para eksportir berharap membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada skor tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, tetapi diterapkan menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat sepadan antara supply and

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan peraturan yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam wujud mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang mesti dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan hukum ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian dihasilkan supaya para eksportir ingin membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada skor tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, namun dipakai menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat sepadan antara supply and dem

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan tata tertib yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam format mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang seharusnya dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan undang-undang ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian dijadikan supaya para eksportir berharap membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada skor tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, melainkan diterapkan menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat seta

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan undang-undang yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam format mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang seharusnya dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan undang-undang ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian dijadikan supaya para eksportir ingin membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada skor tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, tetapi diaplikasikan menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat sepad

Eksportir Bakal Diharuskan Tukar 50 Persen Devisa ke Rupiah

Pemerintah akan menerbitkan undang-undang yang mengharuskan eksportir mengkonversi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dalam format mata uang asing menjadi rupiah. Porsi yang harus dikonversi rencananya menempuh 50 persen dari sempurna DHE yang dimiliki eksportir. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan undang-undang ini tengah disiapkan di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. \"Akan dituangkan ke dalam PP nanti oleh Pak Menko,\" sebut Enggar singkat di Kementerian Keuangan, Kamis (20/9). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan agenda kebijakan hal yang demikian diciptakan supaya para eksportir ingin membawa pulang DHE yang dimilikinya ke tanah air. Dengan demikian, suplai dolar AS diinginkan bisa lebih tersedia sehingga tekanan pada skor tukar rupiah bisa lebih terkelola. \"Kami juga minta supaya supply dolar AS (DHE) tak cuma direpatriasi, namun diaplikasikan menjadi devisa di dalam negeri, agar transaksi dapat sepadan an